Hari Anti Narkoba, Andi Faiz Tekankan Peran Rehabilitasi

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dok. Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofiyan Hasdam, mengucapkan selamat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Rabu, 26 Juni 2025.

Menurutnya, peringatan ini harus menjadi pengingat bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh semua elemen masyarakat.

“Kita harus bersama-sama melawan narkoba,” tegas Andi Faiz.

Ia menilai, momentum Hari Anti Narkoba penting untuk membulatkan tekad seluruh warga agar berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Upaya ini, kata dia, bukan hanya menyasar bandar atau pengedar, tetapi juga memperhatikan korban penyalahgunaan.

“Kita perlu memberikan rehabilitasi yang serius, terutama bagi generasi muda,” lanjutnya.

Andi Faiz menegaskan bahwa anak muda adalah harapan bangsa. Mereka harus dilindungi dari bahaya narkoba agar masa depan Indonesia tetap terjaga. Oleh karena itu, langkah preventif dan kuratif harus berjalan beriringan, mulai dari edukasi hingga pemulihan bagi mereka yang terjerat.

Ia juga mengingatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar lebih aktif melakukan sosialisasi pencegahan narkoba. Kegiatan ini dinilai efektif jika dilakukan secara rutin dan terencana, dengan target utama sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Menurutnya, remaja sering kali menjadi target empuk peredaran narkoba karena rasa ingin tahu dan pergaulan. Oleh sebab itu, edukasi sejak dini menjadi kunci utama pencegahan.

“Sosialisasi ini penting dilakukan di sekolah-sekolah. Selain itu, penyuluhan juga harus menjangkau lingkungan masyarakat secara luas. Sekolah dan ditegah masyrakat wajib lakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Andi Faiz optimistis Bontang dapat meminimalkan ancaman narkoba dan menjaga generasi muda dari jerat barang haram tersebut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }