KARAKTER.co.id, BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD (LP2APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD.
Dalam paparannya, Fraksi Gerindra menilai sistematika penyajian Raperda LP2APBD 2024 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyajian laporan dinilai telah didukung data yang memadai dan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi Gerindra tetap menyampaikan sejumlah catatan penting. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LP2APBD 2024. Catatan dari Badan Anggaran DPRD Bontang juga diminta menjadi bahan evaluasi serius.
Salah satu sorotan adalah adanya kesenjangan yang cukup besar antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendapatan transfer. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk lebih optimal dalam menggali potensi PAD, sehingga ketergantungan pada dana transfer dapat berkurang.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD tetap mengedepankan fungsinya, yakni fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat serta program yang bersifat mendesak harus menjadi prioritas dalam perencanaan.
Selain itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran. Evaluasi ini penting untuk memastikan penyerapan anggaran lebih optimal, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun dapat ditekan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan sikap resminya.
Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini. (Adv)












