KARAKTER.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, pemerintah akan mengambil tindakan bagi pendemo yang nekat menggelar aksi secara fisik. Ia menilai demo fisik akan melanggar protokol kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas demi prinsip yang nomor satu tadi. Kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya penegakan hukum itu menjadi kunci,” kata Mahfud Md dalam konpers daring, Sabtu (24/7/2021).
Ia mengingatkan, demo saat pandemi melanggar hukum karena tidak taat protokol kesehatan yakni berkerumun.
“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum,” ucap dia.
Saat ini Mahfud meminta masyarakat tenang, sebab dia mengklaim pemerintah akan bekerja keras menanggulangi musuh bersama pandemi Covid-19.
“Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat agama untuk membangun kebersamaan menghadapi Covid ini tanpa kotak-kotak politik. Covid itu adalah politik yang dihadapi dalam kesatuan politik. Kalau itu dianggap musuh seperti politik yang akan menghancurkan, ya semua kekuatan dalam negeri bersatu beda partai, beda aliran, beda agama, beda suku, bersatu hadapi Covid-19,” pungkas Mahfud Md.
Kapolsek Ciledug, Tangerang, Banten, Kompol Wisnu Wardana membenarkan ada penangkapan terhadap sejumlah orang terduga massa aksi yang hendak ikut long march ke Istana Negara yang bertajuk Jokowi End Game.
“Iya (ada yang diamankan),” tulis Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/7/2021).
Namun demikian, terkait peranan mereka, Wisnu belum dapat berkomentar banyak. Menurut dia, mereka yang ditangkap tengah diinterogasi pihak kepolisian.
“Ada 6 orang lagi diinterogasi,” jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan aksi yang akan digelar tersebut adalah hoaks. Dia meminta jangan ada pihak yang terprovokasi hal tersebut dan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
“Silakan kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro, akan kita terima. Secara bijak untuk kita bisa hindari kerumunan supaya jangan jadi klaster lagi. Lihat rumah sakit dan kuburan sudah penuh. Apa mau diperpanjang lagi PPKM ini?” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Juli 2021.
Sumber Liputan6 (*)
Tidak ada komentar