KARAKTER.CO.ID – Trafic light atau rambu – rambu lalu lintas yang berada di Jalan Brigjen Katamso Bontang Barat atau Simpang Tiga Yabis mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam.
Menurutnya, durasi lampu hijau di jalan tersebut sangat singkat, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.
“Itu waktu nyala lampu hijaunya tidak berimbang dengan lampu lainnya yang terpasang di pertigaan itu, apalagi pas penurunan arah HOP. Jadi sering sekali saya kena macet di situ, pas baru mau jalan beberapa detik, sudah langsung merah lagi,” ujarnya saat menyampaikan interupsi di sidang Paripurna bersama Pemkot Bontang, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan perbaikan dan mengatur ulang waktu jalan lampu lalu lintas di wilayah tersebut.
“Apalagi di situ dekat sekolah, jadi tolong Dishub bisa segera benahi itu. Kalau bisa di atur waktu lampu hijaunya jangan terlalu cepat, takutnya pas kita jalan sudah merah lagi lampunya kita ditabrak dari arah lain,” timpalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto mengatakan, durasi tiap lampu lalu lintas memiliki waktu yang berbeda-beda, tergantung dari situasi arus lalu lintas.
“Kalau siang sampai malam lampu hijaunya kami kasih 15 detik karena relatif sepi yang arah dari HOP, Tapi kalau pagi kita kasih waktu 20 detik,” ujarnya.
Dijelaskan, jika pengaturan waktu itu lebih mengutamakan wilayah yang arus lalu lintasnya padat, baik dari arah luar Kota Bontang maupun dari arah POM bensin.
“Karena kami utamakan yang padat arus lalu lintasnya. Tapi kalau diperlukan penambahan waktu lampu hijau kami akan segera lakukan pengaturan ulang,” tandasnya.
Diketahui, dari data Dishub Bontang setidaknya ada 16 titik lampu traffic dan 11 warning light yang di pasang di seluruh Kota Bontang. Lampu tersebut rutin dilakukan pengecekan, untuk memastikan kondisi lampu tersebut berfungsi dengan baik. (*)












