Menaker Ida Serahkan Bantuan TKM pada PKL di Jakarta

2 menit reading
Senin, 26 Jul 2021 15:17 0 77 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) untuk pelaku usaha dan pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada Senin (26/7).

Pada kesempatan tersebut, Ida menyerahkan bantuan TKM dan vitamin kepada pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Bantuan tersebut bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di tengah pandemi.

“Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan,” kata Ida di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Ida mengungkapkan, bantuan TKM ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga kelompok UMKM maupun dari sektor usaha. Dia berharap, bantuan tersebut dapat mendongkrak daya beli dan mendukung kelanjutan usaha.

Bantuan TKM sekaligus melengkapi berbagai bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi. Sementara, pada akhir 2020, Kemnaker memberi bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Menurut Ida, kegiatan BSU masih akan dilanjutkan pada tahun ini.

“Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan,” ujarnya.

Dirjen Binapenta PKK Kemnaker Suhartono menjelaskan, skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha yang terdiri dari 16 orang pelaku usaha yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), serta Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).

“Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya,” ujar Suhartono.

Irwan yang seorang pedagang asinan buah mengungkapkan kegembiraan menerima bantuan TKM. Penghasilan Irwan menyusut drastis dalam dua tahun terakhir, sehingga bantuan akan dipakai sebagai tambahan modal usaha.

“Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus,” kata Irwan.

Sumber CNN, Senin (26/07). (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }