KARAKTER.CO.ID – Salah satu peserta tender pembangunan gedung Uji Kir melayangkan sanggahan. Sehingga, lelang proyek senilai Rp11,5 miliar dievaluasi ulang.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Bontang, Yessi Waspo mengatakan, sanggahan dalam sebuah proyek merupakan hal biasa.
Ia juga tidak ingin membeberkan alasan sanggahan tersebut. Lantaran, merupakan konsumi internal Kelompok Kerja (Pokja) dan peserta berkepentingan.
“Saat ini Pokja Unit Layanan Pengadaan sedang memproses keberatan itu,” ujarnya, Selasa, 5 Juli 2022.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina menyebutkan, adanya sanggahan dari peserta akan menghambat pengerjaan proyek gedung Uji Kir.
“Nanti akan mempengaruhi progres pembangunannya, sehingga selesainya menjadi lebih lama lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 5 Juli 2022.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, meminta ULP tidak usah menanggapi sanggahan tersebut, jika memang sudah sesuai prosedur pelelangan yang berlaku.
“Sebaiknya pihak ULP tidak usah mempersoalkan hal itu,” sambungnya.
Sebagai informasi, proyek gedung Uji Kir ini diikuti 8 peserta lelang. Peringkat pertama CV Nur Aini menawar Rp10 miliar. Posisi kedua, CV Bermuda dengan nilai tawaran sebesar Rp10,1 miliar.
Reporter : Rae
Tidak ada komentar