KARAKTER.CO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang bertandang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kal-Tim).
Hal tersebut bertujuan untuk melobi Pemprov Kal-Tin mengenai pengelolaan Pulau Beras Basah. Pasalnya selama ini tempat wisata yang menjadi salah satu ikon Kota Taman ini kewenangannya berada di provinsi.
Sehingga, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendorong pemerintah gerak cepat berkoordinasi ke Pemprov soal pelimpahan kewenangan pulau yang secara geografis terletak di wilayah Bontang itu.
“Bontang harus jemput bola ke provinsi supaya bisa mengelola Pulau Beras Basah”, ujarnya Sabtu (10/6/2023).
Ia mengatakan, pelimpahan kewenangan Pulau Beras Basah perlu dipertegas agar pengelolaannya bisa dilakukan Pemerintah Kota Taman. Sehingga bisa dilakukan perawatan sarana dan prasarana dengan baik.
“Tapi pelimpahan kewenangannya sampai saat ini belum selesai”, bebernya.
Nursalam juga mengatakan, pulau yang memiliki mercusuar menjulang tinggi ini jika dikelolah Pemkot Bontang akan dapat menjadi salah satu objek wisata yang berpotensi menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kal-Tim).
Disebutkan batas nol mil garis pantai hingga 12 mil dari garis pantai yang mengarah ke laut lepas menjadi kewenangan provinsi, selebihnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Reporter: Ira
Tidak ada komentar