News  

DPRD Kaltim Desak RS Haji Darjad Selesaikan Hak Karyawan Sebelum 7 Mei

KARAKTER.CO.ID, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan ketenagakerjaan di RS Haji Darjad (RSHD), Selasa (29/4/2025), menyusul aduan karyawan terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

Rapat yang berlangsung di Gedung Karang Paci ini turut dihadiri Disnakertrans Kaltim dan perwakilan karyawan, namun kembali tidak dihadiri oleh manajemen RSHD. Ketidakhadiran ini dikecam keras oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

“Ini forum mencari solusi, tapi mereka mangkir. Ini bukti ketidakpedulian terhadap pekerjanya,” tutur Andi Satya, Selasa (29/4/2025) siang.

Dalam forum itu, DPRD menerima laporan gaji karyawan yang belum dibayar sejak Januari, penahanan ijazah, ketiadaan kontrak kerja tertulis, serta pemotongan iuran BPJS yang tidak disetorkan. Beberapa karyawan bahkan belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD menetapkan sejumlah tuntutan, mulai dari pelunasan penuh gaji, pembayaran denda keterlambatan, transparansi kontrak, hingga pemenuhan hak bagi karyawan yang sudah diberhentikan. Tenggat waktu diberikan hingga 7 Mei 2025.

Andi menegaskan, jika tuntutan ini tetap diabaikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami tidak akan diam bila hak buruh terus dilanggar,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan RSHD, Ardi, mengaku selain hak-hak mereka yang belum dipenuhi pihak manajemen, dirinya bersama rekan lainnya juga mengalami intimidasi.

“Yang melapor kemarin itu dapat intimidasi dari pihak manajemen, ada yang dimutasi, dipindahkan, makanya tindak lanjutnya kami serahkan ke DPRD Kaltim saja,” ucapnya.

Terakhir dirinya berharap, agar masalah ini segera mendapatkan titik terang, dan gaji para karyawan yang menunggak selama 4 bulan dapat dibayarkan.

“Kita cuma tuntut gaji nunggak aja, selanjutnya kita serahkan sama ketenagakerjaan dan DPRD Kaltim,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }