KARAKTER.CO.ID, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menghentikan rapat dengar pendapat (RDP) secara sepihak pada Senin malam (28/4/2025), setelah perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera datang tanpa membawa keputusan final terkait insiden berulangnya tongkang menabrak Jembatan Mahakam I.
Kekecewaan mencuat lantaran pihak perusahaan kembali tak menghadirkan pimpinan utama mereka dalam forum resmi legislatif, meski telah diundang sebanyak lima kali.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut ketidakhadiran itu sebagai bentuk ketidakseriusan dan tidak menghormati marwah lembaga.
“Kami tidak bisa melanjutkan rapat ini jika pihak yang hadir tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Ini bukan formalitas. Kita bicara soal keselamatan dan kepentingan publik,” ujar Sabaruddin, Senin (28/4/2025) malam.
Sabaruddin bahkan meminta perwakilan perusahaan yang hadir agar meninggalkan ruang rapat. Ia menyatakan ketidaktegasan perusahaan dalam menyikapi persoalan ini berpotensi memperpanjang risiko terhadap infrastruktur strategis tersebut.
“Dengan berat hati kami nyatakan saudara tidak bertanggung jawab dalam hal ini. Lebih baik anda keluar! Untuk apa hadir di sini kalau tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya.
RDP malam itu awalnya dijadwalkan untuk mendalami pertanggungjawaban dan langkah pencegahan dari perusahaan pelayaran, menyusul kejadian kapal tongkang milik mereka yang beberapa kali menghantam struktur jembatan tua tersebut. Namun, pupus saat perwakilan yang hadir tidaklah membawa mandat memadai.
Ditemui usai rapat, perwakilan perusahaan menolak berkomentar panjang. Ia hanya menyampaikan bahwa absennya pimpinan disebabkan kendala teknis penerbangan.
“Masalah tiket pesawat saja, nanti kita lanjutkan pembicaraannya,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Komisi II menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam. Langkah-langkah penegakan hukum dan pemanggilan paksa disebut sebagai opsi berikutnya jika perusahaan terus mengabaikan undangan resmi dari DPRD.












