KARAKTER.CO.ID – Warga di RT 13, Gang Kerikil 7, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara mengeluhkan pembangunan jalan dalam gang di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Kerikil 7.
Pembangunan fasilitas umum berupa infrastruktur dan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut masih mendominasi aspirasi warga saat reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Hal tersebut dilontarkan Munajab, warga Gang Kerikil 7 saat reses masa sidang 3 yang digelar anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, Senin (21/8/2023).
Munajab menyampaikan belum ada pembangunan saluran drainase dan jalan utama belum di semenisasi padahal plang proyek sudah terpasang. Dalam plang tersebut pengerjaan semestinya mulai dilakukan per 1 Agustus 2023 lalu.
Kata doa, warga sekitar mempertanyakan tentang proses pengerjaan jalan dan drainase itu. Terlebih Kondisi jalan Gang Kerikil 7 terbilang parah lantaran belum dicor, hanya berupa tanah liat dan bergelombang.
“Banyak batu besar di antaranya, mengakibatkan warga mengeluh kesulitan melewati jalan itu, apalagi kalau hujan dan ada kiriman banjir rob sangat susah dilewati, karena licin dan becek,” sebutnya.
Sementara PJU di Jalan Cut Nyak Dien sering kali mengalami kerusakan hingga padam. Minimnya penerangan bukan hanya membahayakan pengendara yang lewat, tetapi juga pengguna jalan merasa kurang aman.
Menyikapi keinginan warga, Abdul Samad menjelaskan kendala terlambatnya pengerjaan jalan dan drainase Gang Kerikil 7 diakibatkan bahan utama untuk melakukan semenisasi atau konkrit belum dikirim. Masih proses mengantre, lantaran penyedia material tersebut hanya ada dua.
“Informasinya masih mengantre makanya belum dimulai. Konkrit kan yang menyediakan cuma dua saja, KIE sama varian beton jadi semua bertumpu kepada dua perusahaan itu,” ungkapnya saat ditemui usai reses.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Bontang bakal terus mengawal perkembangan pembangunan infrastruktur itu hingga selesai. Terlebih perbaikan ini sudah pihaknya perjuangkan sejak dua tahun lalu.
“Terkendala Covid, jadi baru bisa dikerjakan. Saya akan tetap komunikasikan ke dinas terkait sama kontraktornya untuk menyelesaikannya cepat,” ujarnya.
Diketahui, saluran drainase dan pembangunan jalan lingkungan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp300 juta. Masa pengerjaan proyek ini terhitung 90 hari kalender, mulai Agustus hingga akhir Oktober 2023 mendatang.
Selanjutnya politisi usungan Partai Hanura ini menuturkan sebagai bentuk tanggungjawab di dapilnya, ia bakal menindaklanjuti keinginan warga yang meminta perbaikan PJU disepanjang Jalan Cut Nyak Dien.
“Saya tadi langsung koordinasi dengan dinas terkait. Akan di atasi secepatnya, InsyaAllah dalam minggu ini,” tutupnya.
Penulis: Ira
Tidak ada komentar