Komisi I Ancam Hentikan Proyek Yang Tidak Memperhatikan Keselamatan Pekerjanya

2 menit reading
Rabu, 13 Sep 2023 13:39 0 27 Redaksi

KARAKTER.CO.ID- Bekerja tidak sesuai standar safety Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat berbahaya, terutama bagi pekerja yang mempertaruhkan nyawa mencari nafkah. Oleh karena itu, K3 sangat penting digunakan pekerja.

Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan kantor beberapa kelurahan di Kota Bontang.

Dari hasil kunjungan ia mendapati beberapa persoalan pembangunan kantor Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. Yakni pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), serta puluhan karyawan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada yang tidak memakai helm, tidak menggunakan rompi. Ada juga yang memanjat hanya menggunakan sandal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Lebih jauh politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memberikan peringatan kepada para kontraktor pelaksana. Ia mengancam akan menghentikan pekerjaan kontraktor yang tidak memperhatikan keselamatan pekerjanya.

“Ini menyangkut keselamatan pekerja dan nyawa tidak bisa dibeli. Bekali pekerjanya safety yang sesuai, kalau tidak sesuai K3 kami akan hentikan proses pekerjaan,” tegasnya.

Kembali ia menegaskan, risiko pekerjaan akan selalu ada. Sehingga kelengkapan APD dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat diperlukan. Hal itu juga menjadi hak-hak para pekerja.

“Segera dipenuhi. Kami bukan menghalangi tapi mengingatkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo senilai Rp4,7 Miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Target rampung 31 November ini. Jadi kalau mau dilanjutkan silahkan beri keamanan bagi keselamatan pekerja,” pungkasnya.

Penulis: Ira

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }