KARAKTER.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang turut mengusulkan penambahan besaran insentif bagi para guru honorer di sekolah swasta di lingkupnya.
Anggota Komisi I, Adrofdita menuturkan peningkatan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan tenaga pendidik. Menurutnya peran guru sangat penting dalam pendidikan penerus bangsa.
Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi pemberian tambahan jasa ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengupayakan awal reformasi bagi tenaga pendidik. Pun supaya mereka lebih bersemangat dalam mengajar.
“Kami turut mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menaikkan insentif bagi guru honorer,” ungkapnya, Senin (18/9/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Kata Adrofdita, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 perlu direvisi khusus untuk insentif guru honorer dan swasta. Terlebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang pun kian meningkat.
Selain itu, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan usulan peningkatan insentif tersebut pun turut menjadi permintaan partainya. Lantaran hal tersebut menjadi salah satu dukungan terhadap kesejahteraan para guru.
Sebagai informasi, sejak 2015 lembaga legislatif Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) membuat Perda inisiatif bagi para guru honorer sekolah negeri maupun swasta melalui Perda Nomor 9 Tahun 2015 yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2018.
Perda tersebut merupakan Perda pertama di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada guru honorer dan tenaga pendidik mendapat insentif yang memadai.
Penulis: Ira
Tidak ada komentar