KARAKTER.CO.ID, Samarinda — Pemanfaatan Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, masih menunggu lampu hijau dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyebut, penetapan harga menjadi syarat utama sebelum hotel ini bisa dioperasikan penuh.
Hotel yang dibangun sejak 2008 dan sempat terbengkalai selama lebih dari satu dekade itu telah direhabilitasi pada 2024 dengan anggaran Rp111,2 miliar dari Pemprov Kaltim.
Renovasi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN).
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa meskipun hotel ini sudah sempat difungsikan pada ajang MTQN, hingga kini kelanjutan pemanfaatannya masih belum berjalan.
“Gubernur sudah menginstruksikan untuk mengoptimalkan penggunaan Hotel Atlet ini, dengan pengelolaan di bawah Dispora melalui UPTD,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).
Muzakkir menegaskan, pihaknya kini menunggu hasil penilaian nilai pemanfaatan dari DJKN sebagai dasar untuk menentukan tarif sewa dan retribusi.
“Setiap pemanfaatan aset daerah harus berdasarkan perhitungan resmi dari DJKN,” tambahnya.
Menurutnya, Pemprov Kaltim sebenarnya telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang retribusi yang bisa menjadi payung hukum pengelolaan Hotel Atlet ke depan.
Namun, implementasinya tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan dan hasil resmi dari DJKN.
Jika seluruh tahapan selesai, Hotel Atlet yang memiliki 273 kamar ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Tidak ada komentar