Komisi B DPRD Bontang Fokus Bahas APBD Perubahan Juni 2025

Komisi B DPRD Bontang Fokus Bahas APBD Perubahan Juni 2025
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Dok. Karakter)

KARAKTER.co, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan bahwa prioritas utama Komisi B pada bulan Juni ini adalah membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, proses pembahasan perubahan APBD harus melalui mekanisme prognosis, yaitu pemanggilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang untuk mengevaluasi serapan anggaran selama semester pertama.

“Kalau nggak salah ada 32 OPD yang akan kita panggil. Kita mau lihat berapa besar serapan anggaran yang sudah dipakai selama enam bulan berjalan. Dari situ, nanti akan dibuat catatan Komisi B untuk pembahasan APBD Perubahan bersama Badan Anggaran (Banggar),” jelas Rustam saat ditemui, usai rapat paripurna, Senin (2/6/2025).

Rustam yang juga anggota Banggar DPRD Bontang menyebutkan, pihaknya akan menggelar rapat Banggar hari ini pukul 14.00 Wita.

Ia berharap proses perubahan APBD ini berjalan mulus meski saat ini Bontang berada dalam masa peralihan kepemimpinan dari wali kota lama ke wali kota baru.

Menurut Rustam, peralihan kepemimpinan ini membawa sejumlah kebijakan baru, termasuk pergeseran anggaran di sejumlah OPD.

Selain itu, ada instruksi dari Presiden terkait efisiensi anggaran, yang berdampak pada pemangkasan sejumlah biaya seperti perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

“Efisiensi sudah dilakukan di semua OPD, termasuk kami di DPRD juga kena dampaknya. Perjalanan dinas banyak yang dihapuskan, begitu juga dengan event-event seperti bimtek,” ujarnya.

Rustam optimistis APBD 2025 yang mencapai Rp 3,022 triliun bisa mengalami penambahan pendapatan.

Ia juga menyinggung soal sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 280 miliar yang akan masuk ke pembahasan perubahan APBD nanti.

“Prognosis ini berjalan bulan ini. Pembahasannya di bulan Juli, selambat-lambatnya Agustus. Tapi kalau Agustus ya kita agak was-was juga,” tuturnya.

Rustam menyoroti rendahnya rata-rata serapan anggaran OPD yang saat ini baru sekitar 30 persen.

Salah satu penyebabnya adalah adanya rasionalisasi anggaran yang sempat dilakukan.

Namun, ia memastikan bahwa seluruh proses akan dibahas secara resmi di paripurna sebelum OPD bisa kembali melakukan belanja.

“Fungsi Komisi B memang fokus di pembahasan ini. Untuk yang lainnya sifatnya normatif saja,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }