Fraksi Golkar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait APBD 2024 ke Pemkot Bontang

Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok. Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang memberikan lima rekomendasi penting kepada Pemkot. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, (10/6/2025).

Juru bicara Fraksi Golkar, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan pandangan umum atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Berikut lima rekomendasi resmi Fraksi Golkar:

1. Optimalisasi PAD Tetap Perhatikan Daya Bayar Warga
Fraksi Golkar meminta Pemkot terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan kepekaan terhadap daya beli masyarakat.

“PAD harus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Alfin.

2. Evaluasi Program Pasca Belanja Daerah

Fraksi Golkar mengapresiasi capaian realisasi belanja daerah yang mencapai 93,92 persen.

Namun, efektivitas program perlu dikaji secara menyeluruh.

“Pembangunan infrastruktur perlu dikaji dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.

3. Pastikan Program Berdampak dan Berkelanjutan

Pemerintah diminta memastikan seluruh program memiliki manfaat jangka panjang, Tidak hanya sekadar selesai tepat waktu, tapi juga memberi dampak nyata bagi warga.

“Golkar berharap pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, namun juga tepat guna,” tegasnya.

4. Dukung Pengadaan Lahan untuk Sekolah

Fraksi Golkar memberi apresiasi atas kinerja di sektor pendidikan.

Capaian pengadaan lahan sekolah dan evaluasi standar pendidikan dinilai positif.

Capaian kinerja sekolah bahkan disebut mencapai 95,58 persen.

“Dalam dunia pendidikan Pemkot harus terus digalakan, apalagi sejumlah program wali kota dan wakil direalisasikan,” paparnya.

5. Dana Pembangunan Daerah Harus Terasa Masyarakat

Dana Pembangunan Daerah (DPD) yang sudah dijalankan harus terus dimaksimalkan.

Fraksi Golkar berharap manfaat program pembangunan benar dirasakan masyarakat.
“Program pembagunan harap dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }