KARAKTER.co.id, BONTANG – Rencana pemutusan kontrak tenaga non-ASN di Bontang menuai sorotan. Anggota DPRD Bontang Nursalam menyampaikan keprihatinannya. Penyampaian ini dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III, digelar di ruang utama Kantor DPRD Bontang, Selasa (10/6/2025).
Nursalam mengatakan, ada 2.500 tenaga non-ASN yang akan diberhentikan.
Ia menilai kebijakan ini akan menambah angka pengangguran di Bontang. “Ini berdampak besar pada warga. Akan banyak yang kehilangan pekerjaan,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah untuk mengatasi dampaknya. “Apakah sudah ada skema agar mereka tetap bisa bekerja?” tanyanya.
Menurutnya, solusi harus segera disiapkan untuk mencegah lonjakan pengangguran.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menanggapi hal tersebut.
Ia menyebut kebijakan berasal dari pemerintah pusat.
Aturan ini diterbitkan oleh Kemenpan-RB.
Namun, daerah masih diberi ruang untuk melakukan pertimbangan.
Agus mengatakan, pemkot bisa menentukan peran tenaga non-ASN sesuai kebutuhan.
Dia mencontohkan seperti di bidang pemadam kebakaran (Damkar). “Di Damkar, tenaga mereka sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Hal itu dihitung berdasarkan rasio jumlah petugas dengan jumlah penduduk.
Agus menegaskan, pemkot akan mempertimbangkan dengan cermat.
Setiap OPD akan diajak menilai kebutuhan SDM-nya masing-masing. “Intinya kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” pungkasnya. (ADV)












