KARAKTER.co.id, BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, belum lama ini menyambangi Kementerian Kesehatan RI, tepatnya Kamis (10/7/2025), lalu.
Tujuanya menyuarakan aspirasi tenaga kesehatan (nakes) dan warga Kota Bontang.
Dalam kunjungan kerja tersebut, ia menyampaikan sejumlah persoalan yang kerap muncul di lapangan. Mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, keinginan membangun rumah sakit baru, hingga permasalahan teknis dalam pelayanan BPJS.
“Kami membawa masukan dari Puskesmas Bontang Selatan dan Bontang Utara, termasuk usulan pendirian RS Tipe D dan penambahan Pustu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Namun, ia mengaku mendapat penjelasan dari Direktorat SDM Kesehatan Kemenkes bahwa kewenangan pusat terbatas dalam urusan tenaga kesehatan, khususnya yang berstatus non-ASN.
“Tenaga non-ASN di luar kewenangan mereka. Jadi kami diarahkan agar pembahasan lanjut dilakukan di tingkat daerah,” ungkapnya.
Tak hanya soal infrastruktur dan tenaga kerja, Saeful juga mengusulkan pengembangan sistem aplikasi layanan kesehatan yang saling terhubung.
Ia menilai penting untuk menciptakan efisiensi administrasi, di mana data pasien cukup diinput sekali dan berlaku untuk seluruh layanan.
“Soal aplikasi ini masih harus dikoordinasikan antara Kemenkes dan Kominfo, jadi belum ada kepastian bentuk solusinya,” tuturnya.
Selain aspirasi tenaga kesehatan, Saeful juga mengangkat keluhan warga terkait pelayanan BPJS, termasuk kasus pasien yang belum sembuh tetapi diminta pulang usai empat hari perawatan.
“Itu kami sampaikan juga, dan diarahkan untuk langsung berkoordinasi dengan BPJS. Nanti akan kami follow up bersama BPJS Bontang,” pungkasnya.
Di tengah maraknya informasi simpang siur soal jaminan biaya operasi, Saeful juga memastikan bahwa kabar BPJS hanya menanggung 50 persen tidak benar. (Adv)












