KARAKTER.co.id, BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat-PAN (ADP) DPRD Kota Bontang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029.
pernyataan ini disampaikan juru bicara Fraksi ADP, Sumardi, dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (14/7/2025). Ia mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang telah merampungkan pembahasan secara tuntas.
Fraksi ADP menyatakan menerima dan menyetujui seluruh saran serta kesimpulan yang disampaikan Pansus. Beberapa persoalan yang menjadi sorotan fraksi meliputi banjir, stunting, pengangguran, kemiskinan, dan represi sosial. Menurut mereka, seluruh isu tersebut harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan RPJMD lima tahun mendatang.
Selain itu, Fraksi ADP juga menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Harus ada inovasi Pemkot dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Sumardi juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi Pansus sebaiknya menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan pelaksanaan RPJMD. Ia berharap, berbagai catatan dari seluruh fraksi dapat diakomodasi oleh pemerintah kota.
“Perlu ada perbaikan dalam arah kebijakan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dengan persetujuan ini, RPJMD 2025–2029 diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan sosial hingga fiskal, akan menjadi ujian bagi Pemkot untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan. (Adv)












