KARAKTER.CO.ID, PPU – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Perum Bulog Wilayah Paser menyiapkan langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah pada 2026. Salah satunya dengan menetapkan target penyerapan gabah yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, mengatakan capaian serapan gabah pada 2025 menjadi modal penting dalam penyusunan target ke depan. Pada tahun lalu, realisasi penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) tercatat mencapai 13.788 ton, jauh melampaui target awal sebesar 6.484 ton.
“Capaian ini menjadi dasar Bulog menetapkan target serapan 2026 sebesar 15.268 ton,” ujar Gunawan, Kamis (22/1).
Ia menyebutkan, Bulog telah memastikan kesiapan pendanaan untuk mendukung proses penyerapan gabah dan beras dari petani. Selain itu, sistem pembayaran juga terus disederhanakan dengan mengutamakan transaksi elektronik guna memudahkan petani.
“Mitra Bulog juga telah menyatakan siap mendukung penuh penyerapan gabah di lapangan,” katanya.
Distan PPU memperkirakan puncak panen raya akan berlangsung pada Maret hingga Mei 2026. Periode tersebut menjadi perhatian utama dalam pengelolaan hasil panen, terutama untuk menjaga mutu gabah dan beras agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Meski demikian, Gunawan mengakui masih terdapat tantangan di sektor produksi, khususnya terkait selisih antara Luas Baku Sawah (LBS) dan realisasi tanam. Dari total LBS seluas 7.508 hektare, rata-rata realisasi tanam baru mencapai sekitar 6.700 hektare.
Untuk mengejar target Indeks Pertanaman (IP) 2,5 pada 2026, Dinas Pertanian mendorong petani agar lebih disiplin mengikuti kalender tanam dengan target IP 3,00. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjamin ketersediaan gabah.
Pemerintah daerah juga memastikan adanya kepastian harga bagi petani melalui peran Bulog sebagai offtaker pangan. Saat ini, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Dengan adanya HPP, petani merasa lebih terlindungi dari gejolak harga di pasar,” pungkas Gunawan. (**)












