SPPG Polres PPU Mulai Operasi, 1.189 Porsi Perdana

Teks foto: Peresmian SPPG Polres PPU.

KARAKTER.CO.ID, PPU – Peresmian dan ground breaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta gudang ketahanan pangan dilakukan serentak secara nasional oleh Prabowo Subianto, Jumat (13/2/2026).

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), momentum tersebut ditandai dengan diresmikannya SPPG Polres PPU yang berlokasi di lingkungan Mapolres PPU.

Program yang telah berjalan hampir satu tahun ini merupakan salah satu unggulan pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan kualitas gizi anak dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Kepala Koordinator SPPG PPU, Asransyah, menyebut berdirinya SPPG Polres PPU menjadi unit keempat di Kecamatan Penajam dan kedelapan di wilayah Kabupaten PPU.

“Program unggulan Bapak Presiden sudah berjalan kurang lebih satu tahun. Hari ini salah satunya hadir di Polres Penajam Paser Utara,” ujarnya, Jumat (13/2).

Ia menegaskan, keberadaan SPPG tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian semata.

“Harapan kita, ini bukan hanya simbol pencapaian kerja. Tapi benar-benar menjadi SPPG yang berfungsi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Penajam dan Kabupaten PPU secara umum,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama anak-anak sebagai generasi penerus.

Sementara itu, Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alex Danantara, menekankan bahwa SPPG tersebut bukan aset milik Polres secara pribadi.

“Perlu kami jelaskan, ini bukan punya Polres PPU. Tanah ini adalah tanah Pemda yang dihibahkan ke Polres. Gedung ini juga hibah dari Pemda,” jelasnya.

Ia memaparkan, bangunan tersebut awalnya dibangun tiga tahun lalu sebagai gedung penyimpanan barang bukti. Dua tahun kemudian dialihfungsikan menjadi gedung Bhayangkari, sebelum akhirnya disepakati untuk digunakan sebagai SPPG.

“Karena Bhayangkari yang baik hati mengalah, akhirnya dijadikan gedung SPPG,” ujarnya.

Pada hari pertama operasional, SPPG Polres PPU memproduksi 1.189 porsi makanan untuk penerima manfaat yang terdiri dari anak-anak TK, SD, SMP hingga SMA di sekitar wilayah Polres PPU.

Kapolres menyebut angka tersebut masih dalam tahap uji coba (trial). Ke depan, pihaknya berharap jumlah penerima manfaat dapat meningkat signifikan.

“Kalau ini sukses dan pengelolaan anggarannya dinilai baik, kami harapkan bisa ditingkatkan sampai 3.480 penerima manfaat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sebelum distribusi resmi, pihaknya telah melakukan uji coba mandiri menggunakan biaya internal.

“Awalnya kami rencanakan anak-anak TK Bhayangkari yang mencicipi pertama. Tapi kami sepakat pejabat Polres dulu yang makan. Kalau ada apa-apa, kami yang maju duluan,” bebernya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya pengawasan kualitas makanan. Ia meminta seluruh relawan dan karyawan menyajikan makanan dengan standar yang sama, tanpa membedakan penerima manfaat.

“Jangan karena anak-anak dianggap tidak bisa protes, lalu penyajiannya asal-asalan. Perlakuannya harus sama seperti saat menyajikan untuk saya dan istri,” tegasnya.

Setiap makanan yang diproduksi, lanjutnya, wajib melalui uji kelayakan menggunakan alat uji cepat, menyerupai metode rapid test saat pandemi Covid-19. Selain itu, sampel dari setiap menu disimpan sebagai bahan pembanding apabila muncul keluhan dari penerima manfaat.

“Kalau ada anak yang mual, sakit perut, atau pusing setelah makan, sampel itu bisa diuji. Jadi bisa diketahui apakah memang dari makanan atau ada faktor lain. Ini juga melindungi relawan bahwa prosedur sudah dijalankan dengan benar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }