KARAKTER.CO.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti rencana penambahan anggaran sekitar Rp 90 Miliar dalam proyek perbaikan Terowongan Samarinda pasca longsor yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimudddin Sambutan.Hal itu disampaikan Deny usai kunjungan dan Inspeksi lapangan di lokasi terowongan pada Senin (2/3/2026).
Tinjauan dilakukan dengan menyusuri terowongan dari sisi inlet Jalan Sultan Alimuddin Sambutan hingga outlet Jalan Kakap. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan progres pekerjaan lanjutan pasca longsor di sisi Outlet serta menilai efektivitas penguatan struktur yang telah dibangun.
“Dari penjelasan pihak kontraktor, pekerjaan perpanjangan struktur terowongan di sisi inlet dan outlet telah selesai. Total penambahan struktur mencapai sekitar 126 meter,” ucap Deni.
Deni menyebut penambahan anggaran itu telah menelan biaya sekitar Rp 32 miliar.Namun demikian, Ia mempertanyakan rencana penanganan lanjutan berupa regrading longsor di sisi Inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 90 miliar.
“Kalau struktur sudah diperkuat dan ketebalannya mencapai sekitar 50 sentimeter, mestinya penanganan lanjutan tidak memerlukan anggaran sebesar itu. Ini yang perlu kita pastikan agar penggunaan dana benar – benar efektif,” tegasnya.
Ia juga meminta kejelasan dari terkait ketersediaan anggaran tersebut pada tahun 2026. Ia menyebut, hingga kini belum ada kepastian apakah rencana tambahan dana itu telah masuk dan dibahas dalam APBD Murni, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Untuk anggaran tambahannya kita belum tau, namun kita sudah bicarakan sama Pak Hendra Plt Kadis PUPR Samarinda terkait ini,”tuturnya
Selain aspek anggaran, DPRD turut menyoroti aspek keselamatan dan kelayakan fungsi terowongan. Menurut Deny, terowongan belum dapat dioperasikan sebelum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menjelaskan, per 31 Desember lalu terdapat perubahan standar operasional prosedur (SOP) pengajuan kelayakan yang mensyaratkan dokumen tambahan dari Terowongan Samarinda.
“Kami memahami masyarakat Samarinda ingin terowongan ini segera digunakan. Tapi untuk terowongan, tidak bisa dibuka sebelum semua uji kelayakan dan SLF terpenuhi. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan uji kelayakan dapat segera dijalankan sehingga masyarakat setidaknya dapat melihat langsung kesiapan dan keamanan terowongan menjelang Lebaran.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga mencatat persoalan drainase. Di sisi inlet, DPRD menerima laporan adanya limpasan air hujan yang masuk ke area sekolah dan permukiman warga, Sementara di sisi outlet Jalan Kakap, warga RT 9 Sungai Dama mengeluhkan drainase yang buntu dan berpotensi menimbulkan genangan.
“Kami minta pemerintah kota memastikan sistem drainase diperbaiki dan aliran air benar-benar aman, baik bagi fasilitas pendidikan maupun warga sekitar,” kata Deni.
Terkait rencana tambahan anggaran Rp 90 miliar, Ia memastikan DPRD akan melakukan kajian mendalam sebelum menyetujui nilai anggaran tersebut.
“Kami akan melihat perencanaannya mencakup apa saja dan memastikan penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai anggaran membengkak tanpa kebutuhan yang jelas,” pungkasnya.(**)












