KARAKTER.CO.ID, SAMARINDA — Masalah penonaktifan serta pengaktifan kembali (reaktivasi) kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
kini tengah menjadi perhatian di Kota Tepian. Isu ini kembali mengemuka setelah Komisi IV DPRD Samarinda menemukan banyak warga yang sebenarnya masuk kategori penerima
bantuan, namun hingga kini status kepesertaannya belum kembali aktif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan, meskipun proses penonaktifan PBI secara administratif telah diselaraskan dengan data nasional, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Masih banyak warga dalam kategori ekonomi terbawah (desil 1 hingga 5) yang terdampak, padahal mereka berhak menerima bantuan tersebut.
“Data penonaktifan memang sudah sinkron. Namun, di lapangan masih ada masyarakat yang masuk desil 1 sampai 5 yang justru terdampak. Ini yang masih menjadi perhatian,” ujar Puji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (10/3/2026).
Puji memaparkan bahwa dalam pembahasan anggaran sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda awalnya mengusulkan alokasi sebesar Rp70 miliar untuk membiayai peserta PBI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, setelah adanya kebijakan efisiensi, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp30 miliar. Dana tersebut diperkirakan hanya mampu menanggung biaya kepesertaan selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni.
“Mudah-mudahan nanti ada evaluasi di perubahan anggaran untuk menutupi sisanya,” tambahnya.
Selama ini, pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga dilakukan melalui sinergi berbagai sumber anggaran, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga alokasi APBD kota.
Meski demikian, Puji menyayangkan lambannya prosedur reaktivasi kepesertaan. Berdasarkan data yang dihimpun DPRD, dari total 10 ribu pengajuan melalui rekomendasi tenaga medis atau rumah sakit, faktanya baru sebagian kecil yang statusnya benar-benar dipulihkan menjadi aktif.
Setelah melalui proses reaktivasi yang dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, sekitar 20 persen di antaranya dialihkan ke skema PBI APBD.
“Namun dari sekitar 10 ribu pengajuan itu, yang benar-benar berhasil direaktivasi baru sekitar 59 orang,” ungkapnya.
Sebagian besar data lainnya sekadar diinput kembali ke dalam sistem JKN tanpa adanya kepastian aktivasi yang jelas. Kondisi ini dianggap sebagai pekerjaan rumah mendesak bagi pemkot. Puji menilai kelambanan ini turut dipengaruhi oleh mekanisme verifikasi di tingkat pusat.
“Datanya masih harus diverifikasi lagi oleh Kemensos (Kementerian Sosial). Ini yang membuat prosesnya lama. Harusnya dalam tiga bulan sudah ada kejelasan,” tegas Puji.
Sementara itu, Kepala Dinsos PM Samarinda, Mochammad Arif Surochman mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam data penerima bantuan yang menjadi dasar penetapan peserta PBI.
Sebagai contoh, ada warga yang secara ekonomi mampu, namun tetap tercatat dalam kelompok ekonomi terbawah pada data nasional.
“Misalnya, ada yang sudah memiliki mobil tetapi masih tercatat di desil rendah. Kasus seperti ini cukup banyak ditemukan,” jelas Arif.
Saat ini, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengecek dan memperbaiki data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Sistem ini memungkinkan warga melaporkan ketidaksesuaian data yang nantinya akan divalidasi melalui verifikasi lapangan. Arif menambahkan, seluruh program bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).
Dalam sistem ini, masyarakat dibagi ke dalam 10 desil ekonomi, dengan prioritas bantuan bagi warga pada desil 1 hingga 5.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Adrielona JMS menegaskan komitmen pihaknya untuk segera mengaktifkan status kepesertaan begitu data peserta disetujui oleh pemerintah pusat.
“Ketika data dari pusat sudah disetujui, pada saat itu juga langsung kami aktifkan di sistem kepesertaan,” ujarnya.
Adrielona menjelaskan, selama rasio kepesertaan aktif terjaga di atas 80 persen, status Universal Health Coverage (UHC) non-cut-off tetap berlaku, sehingga aktivasi peserta dapat dilakukan pada hari yang sama.
Namun, jika angka tersebut turun di bawah 80 persen, mekanisme akan beralih menjadi cut-off, di mana peserta baru hanya bisa aktif pada awal bulan berikutnya. Karenanya, kepastian anggaran dari pemerintah daerah diharapkan segera ditetapkan agar jaminan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
“Makanya kami menunggu informasi lagi dari pemerintah,” pungkasnya. (**)












