KARAKTER.CO.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan surat undangan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten PPU tertanggal 12 Maret 2026, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai.
Agenda tersebut merupakan bagian dari proses penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU melalui pelantikan pejabat eselon II atau Pimpinan Tinggi Pratama.
Sebelumnya, Bupati PPU Mudyat Noor telah mengisyaratkan adanya rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyegarkan struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam sistem birokrasi guna menempatkan pejabat pada posisi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Fokus utama dari perombakan ini adalah dinas-dinas yang bersifat strategis, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” kata Mudyat.
Ia menjelaskan bahwa proses rotasi tidak serta-merta mengisi seluruh jabatan yang saat ini masih kosong. Beberapa posisi kemungkinan masih akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga proses penataan organisasi rampung.
Pemkab PPU juga ingin memastikan setiap perangkat daerah dipimpin oleh pejabat yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.
Setelah rotasi internal selesai dilakukan, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pengisian jabatan secara definitif. Untuk posisi tertentu yang masih kosong, mekanisme yang ditempuh adalah melalui Seleksi Terbuka (Selter).
“Mekanisme pengisian jabatan ini dibedakan berdasarkan tingkatannya. Jika jabatan eselon III dan IV memungkinkan dilakukan mutasi atau promosi langsung, maka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi tertentu wajib melalui proses seleksi terbuka agar transparansi tetap terjaga,” jelasnya.
Mudyat menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru secara menyeluruh akan dilakukan setelah seluruh proses rotasi dan seleksi jabatan selesai dilaksanakan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penataan organisasi berjalan selaras dan tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan dalam struktur birokrasi.
“Ini penting dilakukan agar penataan organisasi berjalan linier dan tidak meninggalkan celah kekosongan manajerial di masa mendatang,” pungkasnya. (**)












