KARAKTER.co.id, Bontang – Kecamatan Bontang Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengoptimalkan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga sakit keras.
Petugas Pelayanan Kecamatan Bontang Utara, Bety Limbong Tasik, mengatakan layanan tersebut dilakukan secara berkala berdasarkan jadwal dari Disdukcapil, bahkan kerap dilaksanakan pada akhir pekan demi memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Kadang ada surat dari Capil untuk perekaman hari Sabtu atau Minggu. Biasanya untuk warga di rumah singgah atau warga sakit yang tidak bisa datang langsung,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurut Bety, proses perekaman terhadap ODGJ menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Kondisi warga yang sulit diarahkan membuat proses pengambilan data dan dokumentasi membutuhkan kesabaran ekstra.
“Yang agak susah itu kalau ODGJ, kadang sambil lari-lari jadi petugas harus sabar. Tapi kalau pelayanan lain aman saja,” katanya.
Selain ODGJ, pelayanan serupa juga diberikan kepada warga yang mengalami sakit keras dan belum memiliki KTP elektronik. Keluarga warga cukup melapor ke Disdukcapil untuk kemudian dijadwalkan proses perekaman langsung ke rumah.
“Nanti dilihat warga itu masuk kecamatan mana, lalu kecamatan itulah yang turun membantu perekaman,” tambahnya.
Layanan jemput bola ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga tetap memiliki dokumen administrasi kependudukan meski berada dalam kondisi terbatas. (Adv)












