KARAKTER.co.id, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang merupakan inisiatif DPRD Kota Bontang.
Dukungan itu disampaikan dalam rapat kerja DPRD terkait penyampaian pendapat pemerintah daerah terhadap dua raperda inisiatif dewan, Senin (18/5/2026).
Dalam pemaparannya, Neni menegaskan pemuda memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus agen perubahan dalam pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, pembangunan kepemudaan dinilai perlu dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut baik terhadap raperda ini. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah kabupaten/kota di bidang kepemudaan mencakup penyadaran, pemberdayaan, hingga pengembangan organisasi kepemudaan daerah.
Meski mendukung penuh, Pemkot Bontang memberikan sejumlah catatan agar materi muatan dalam raperda disesuaikan dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Menurut Neni, masih ada sejumlah poin yang perlu diperkuat, mulai dari kebijakan strategis pengembangan kepemimpinan pemuda, fasilitasi kerja sama kepemudaan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi.
“Masih terdapat beberapa materi yang perlu disempurnakan. Saya sarankan agar berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pembahasannya lebih komprehensif,” katanya.
Neni berharap pembahasan lanjutan bersama DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah dapat menyempurnakan substansi raperda tersebut sehingga menjadi landasan regulasi yang kuat bagi pembangunan kepemudaan di Kota Bontang. (Adv)












