Bangunan di Sempadan Sungai Bontang Menjamur, Agus Haris Akui Pemkot Punya Kelemahan

KARAKTER.co.id, BONTANG – Menjamurnya bangunan di sepanjang aliran sungai Kota Bontang mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang sungai, terutama ketika debit air meningkat saat hujan deras.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tak menampik adanya persoalan dalam penataan bangunan di kawasan sungai. Bahkan, ia mengakui pemerintah memiliki kelemahan karena sebagian masyarakat telah lebih dahulu bermukim sebelum aturan tata ruang diterapkan.

“Sudah terlanjur mereka, penghuni Bontang ini lebih duluan di situ bermukim. Setelah itu baru ada pembangunan. Jadi ini akan sangat sulit untuk melaksanakan penegakan aturan itu,” ujar Agus Haris pada Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat yang saat ini menempati kawasan sekitar sungai. Pemerintah perlu melihat bagaimana proses permukiman dan administrasi lahan tersebut sejak awal.

Sebab, dalam penelusuran awal, Agus menyebut terdapat warga yang memiliki surat segel hingga sertifikat. Dokumen tersebut bahkan dalam sejumlah kasus memiliki administrasi dan tanda tangan dari perangkat pemerintahan.

“Tidak mungkin bisa keluar PPAT, segel, bahkan sertifikat kalau tidak ada surat awal dari RT, lurah, kecamatan. Berarti kan ini kita sendiri yang melakukannya,” tegasnya.

Agus menilai kondisi tersebut membuat penertiban tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap status bangunan, dokumen kepemilikan, serta sejarah kawasan yang telah ditempati masyarakat.

Ia mengatakan Pemkot Bontang akan melakukan inventarisasi terhadap bangunan yang berada di sepanjang aliran sungai. Pendataan tersebut akan mencakup jumlah rumah maupun bangunan usaha masyarakat.

“Kami akan melakukan inventarisasi aliran sungai. Berapa jumlah rumah, berapa jumlah bangunan tempat bisnis masyarakat. Lalu kami akan mencoba menghitung dan mengundang masyarakat yang bermukim di situ,” katanya.

Agus juga mengakui pemerintah telah membahas persoalan tersebut bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Namun, langkah penanganan masih membutuhkan kajian mendalam lantaran jumlah bangunan yang berpotensi terdampak tidak sedikit.

“Ini bukan 100 rumah. Bisa jadi ribuan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tetap memiliki opsi untuk mengambil langkah tegas. Namun, pendekatan awal akan dilakukan melalui komunikasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.

“Kalau kita sudah menyampaikan dengan baik, pendekatan dengan baik, masih enggak, berarti pemerintah harus mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }