Kurang Bayar DBH Tembus Rp400 Miliar, Pemkot Bontang Tak Berani Jadikan Angka Itu Ruang Belanja

KARAKTER.co.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memilih bersikap konservatif dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 di tengah persoalan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp402 miliar.

Sikap tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat mewakili Wali Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang, Selasa (22/9/2026), di Kantor DPRD Bontang.

Menjawab pandangan sejumlah fraksi DPRD terkait transfer ke daerah dan kurang bayar DBH, Agus menyebut RAPBD 2027 telah memperhitungkan kurang bayar DBH hingga tahun anggaran 2024 berdasarkan ketentuan pemerintah pusat.

Namun, angka tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai ruang fiskal yang bisa digunakan untuk memperbesar belanja daerah.

“Pemerintah daerah menyusun skala prioritas dengan tidak memperhitungkan kurang bayar tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan adanya perbedaan antara asumsi dalam RAPBD dengan penetapan final pemerintah pusat.

Jika realisasi yang ditetapkan nantinya berbeda, struktur APBD 2027 bersama DPRD akan kembali disesuaikan.

Penyesuaian tersebut akan dilakukan dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat, pelayanan kepada masyarakat serta program pembangunan yang menjadi prioritas.

“Apabila penetapan dari hasil berbeda dari asumsi RAPBD, pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan kembali struktur APBD agar tidak terbentuk kewajiban yang melampaui kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Bontang harus lebih selektif menentukan program yang masuk dalam APBD 2027.

Pemerintah memusatkan ruang belanja modal pada kegiatan yang dianggap memiliki urgensi tinggi, kesiapan teknis dan dampak luas bagi masyarakat.

Sejumlah agenda yang tetap diprioritaskan yakni pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat, peningkatan Jalan Kapten Pierre Tendean, penataan trotoar pada koridor jalan nasional, pengendalian banjir serta pembangunan sarana dan prasarana olahraga.

Agus menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat anggaran tersebar ke terlalu banyak kegiatan yang akhirnya tidak memberikan manfaat optimal.

“Prioritas pembangunan tersebut dipilih agar dalam kondisi keterbatasan fiskal, anggaran tidak tersebar yang akhirnya tidak memberikan manfaat secara optimal,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }