KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan bisnis kapal Ro-Ro yang berada di bawah perusahaan daerah. Menurutnya, aset strategis milik pemerintah daerah tersebut seharusnya mampu memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rustam menilai persoalan utama yang perlu dibenahi bukan sekadar keberlangsungan operasional kapal, tetapi bagaimana bisnis tersebut dikelola secara profesional sehingga mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.
“Kalau aset daerah sudah ditempatkan dalam skema bisnis, tentu harus ada ukuran keberhasilannya. Salah satunya bagaimana usaha itu memberikan hasil yang kembali kepada daerah,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Ia mengatakan, pengelolaan aset yang dipisahkan melalui perusahaan daerah tetap membutuhkan pengawasan yang kuat. Pemerintah Kota Bontang sebagai pemilik aset perlu memastikan perusahaan memiliki target bisnis, sistem pengelolaan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Rustam juga menyoroti kondisi ketika kegiatan usaha dan penyewaan kapal tetap berjalan, namun belum terlihat kontribusi berupa dividen kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran manajemen maupun dewan pengawas perusahaan. Jangan sampai aset yang memiliki nilai ekonomi hanya menjadi beban pengelolaan tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.
“Manajemen harus bisa menjelaskan secara terbuka bagaimana aset ini dikelola, berapa pendapatannya, apa bebannya, dan berapa manfaat yang akhirnya diterima pemerintah daerah,” katanya.
Selain persoalan kinerja usaha, Rustam meminta seluruh aspek hukum yang berkaitan dengan aset kapal Ro-Ro ditangani secara hati-hati. Sebagai aset daerah yang dipisahkan, setiap keputusan terhadap aset tersebut harus tetap memperhatikan aturan dan kepentingan pemerintah daerah.
Ia menilai dewan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai tujuan pendiriannya serta mampu menyelesaikan persoalan yang muncul dalam pengelolaan bisnis.
“Dewan pengawas jangan hanya menerima laporan. Harus ada evaluasi terhadap kinerja perusahaan dan langkah konkret ketika target usaha tidak tercapai,” tegasnya.
Rustam berharap pembenahan tata kelola dapat segera dilakukan sehingga bisnis kapal Ro-Ro tidak berhenti sebagai pengelolaan aset semata, tetapi berkembang menjadi sumber pendapatan yang memberikan kontribusi nyata bagi PAD Bontang. (Adv)












