KARAKTER.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, mendorong pemerintah kota untuk merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Hal ini sejalan dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) oleh pemerintah pusat.
AH sapan akrabnya mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk pengembangan industri yang lebih luas sehingga perlu adanya perubahan kebijakan strategi nasionaldan pemprov serta seluruh daerah lainnya di Kaltim pun ikut menyesuaikan. Termasuk Bontang yang masuk sebagai daerah penyangga.
“Dengan dasar itu kami melakukan rapat ini supaya sesegera mungkinmelakukab penyesuaian dan saling berkoordinasi terkait perubahan RTRW. Sebab untuk mengubah RTRW harus butuh kajian,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Revisi ini, sambung AH, didorong dilakukan secepatnya dan ditarget rampung tahun ini. Untuk selanjutnya, diajukan perubahan ke Pemprov Kaltim. Nantinya, revisi ini juga berdampak pada pengembangan industri di Kota Taman. Sebab tak dipungkiri, salah satu faktor Bontang tetap eksis hingga hari ini karena ada investasi industri yang terus beroperasi.
“Kami bermaksud menyesuaikan dan menangkap peluang ini. Dengan harapan, perubahan tersebut dapat disahkan di tahun 2022,” tandasnya.
Diketahui, revisi RTRW ini disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN dan Perpres nomor 64 Tahun 2022 tentang RTRW Strategis Nasional IKN Tahun 2022-2024. Lewat revisi ini, juga menjadi penanda Bontang mendukung percepatan pembangunan IKN di Kaltim. (*)












