Sebut Kualitas Jalan di Bonles Buruk, Komisi III DPRD Bontang akan Panggil 3 Perusahaan dan Dinas PUPRK

KARAKTER.CO.ID – Tiga perusahaan rencananya akan dipanggil Komisi III DPRD Bontang untuk mempertanyakan terkait perbaikan jalan rusak di Kelurahan Bontang Lestari (Bonles)

Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, ketiga perusahaan itu diantaranya PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Variya Jaya Beton.

Mereka rencana akan dipanggil dalam waktu dekat ini untuk membahas terkait jalan yang baru saja diperbaiki tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun kondisinya sudah sangat memprihatikan.

Bahkan, kondisi jalan ini dinilai Amir Tosina sangat membahayakan pengendara yang melintas. Bahkan baru-baru ini sebuah truk pengangkut minyak sawit mentah atau CPO terperosok kedalam lubang jalan yang rusak itu.

“Sudah pasti, kami panggil untuk minta pertanggungjawaban mereka, kenapa ini jalan belum berumur kok sudah rusak,” ujar Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, Jumat (21/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku instansi yang membidangi masalah pekerjaan jalan itu.

“Karena ini terkait dengan bidang pembangunan dan infrastruktur, tentu akan kami panggil juga Dinas PU nanti,” timpalnya.

Masalah jalan rusak ini dinilai Amir perlu segera dibahas untuk dicarikan solusinya. Apalagi menurutnya pengerjaan kualitas jalan yang buruk dan tidak sesuai prosedur, menjadi salah satu penyebab jalan utama itu cepat rusak. Sehingga tidak sesuai harapan. Ia pun mempertanyakan sampai kapan masa pemeliharaan jalan itu.

“Saya sudah sampaikan sebelumnya agar perhatikan kualitas kerjanya, kalau sudah selesai pengerjaannya laporkan dan masa pemeliharaannya kapan. Ini belum selesai masa pemeliharaan sudah rusak, Saya rasa ini ada kesalahan dalam perencanaan, tidak profesional dan tidak sesuai prosedur” ungkap Politisi Partai Gerindra.(SY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }