KARAKTER.CO.ID – Ketersediaan pemakaman di Kota Bontang dianggap krisis. Pasalnya sejak tahun 2021 lalu lahan yang tersisa sekira 35-40 persen dari kebutuhan, sehingga warga kesulitan mencari lahan yang kosong.
Hal tersebut mendapat sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Lantaran pemakaman di Kota Taman yang semakin hari semakin penuh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dengan mengupayakan melakukan pengadaan lahan baru.
“Pemakaman di tiga kecamatan nyaris penuh semua, harus segera ditindaklanjuti karena semakin sesak,” tuturnya, Selasa (30/5/2023).
Kata politisi usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini nantinya pengadaan lahan pemakaman tersebut diwacanakan bakal difokuskan di Kecamatan Bontang Barat.
Sebab selama ini banyak warga muslim yang dimakamkan di luar wilayah kecamatan bahkan di luar Bontang. Terlebih di Bontang Barat dominan pemakaman non muslim, sehingga kata Abdul Malik diperlukan pembangunan pemakaman umum.
Pemakaman umum yang dimaksudkan merupakan pemakaman terpadu di satu kawasan. Nanti warga dari tiga kecamatan di Bontang yakni Bontang Utara, Bontang Barat, dan Bontang Selatan dapat melakukan penguburan di lokasi tersebut.
“Tapi yang terpenting dan sesuai rekomendasi adalah pemakaman terpadu. Jadi dalam satu kawasan bisa merangkum tiga kecamatan di Bontang,” tandasnya.
Terlebih lagi kata Abdul Malik, Kota Bontang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemakaman Umum. Dengan demikian, seharusnya sudah ada pengadaan lahan untuk pemakaman.
“Harapan masyarakat untuk mendapatkan lahan pemakaman selalu muncul saat musrembang. Setiap kami reses juga masyarakat mengharapkan yang sama,” tuturnya.
Reporter: Ira












