KARAKTER.CO.ID – Puluhan rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara menjadi sorotan lembaga legislatif Kota Bontang.
Pasalnya 16 rumah dinas tersebut selalu menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Lantaran yang menghuni merupakan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara rumah itu diperuntukkan untuk tempat tinggal PNS aktif.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencari solusi. Sebab para pensiun pegawai di lingkup Kota Taman ini enggan mengosongkan rumah dinas itu.
“Bahkan mereka (pensiunan ASN) sudah berkali-kali mengusulkan agar rumah dinas itu menjadi hak milik pribadi”, terangnya saat Komisi II DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (12/6/2023).
Kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini didampingi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dan Inspektorat Kota Bontang bagaimana caranya agar status rumah dinas ini tidak menggantung.
“Apalagi rumah ini sudah dihuni dari 1995 lalu. Makanya mereka berat meninggalkan tempat ini (rumah dinas). Dan BPK juga tidak melarang juga tidak mengiyakan, tapi harus ada regulasi yang bisa meng-cover. Supaya tidak ada pelanggaran aturan”, sebutnya.
Sementata, Kasubdit Penggunaan dan Pemanfaatan BMD, BPKAD Kota Bontang, Isna mengatakan, sebelumnya rumah dinas ini berada di bawah kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Akan tetapi pada tahun 1999 Kukar dan Bontang terpisah atau terjadi transisi administratif. Sehingga kepemilikan aset tersebut dilimpahkan ke Pemkot Bontang, namun tidak ditentukan rumah dinas ini masuk dalam golongan III.
“Kalau sekarang mau dilimpahkan jadi milik pribadi pensiunan PNS, susah. Tidak masuk golongan 3”, ungkapnya.
Selain itu, status rumah dinas tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten / kota secara otomatis aset berpindah ke Pemkot Bontang.
Menyikapi hal ini, Asisten II Pemkot Bontang, Lukman berharap polemik rimah dinas yang terletak di depan lapangan tenis Salebba, Bontang Baru tersebut mendapat solusi tepat. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan yang akan dikeluarkan.
“Kita akan cari solusi supaya tidak ada yang dirugikan”, ungkapnya.
Reporter: Ira












