KARAKTER.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menindaklanjuti hilangnya Kampung Loktunggul dari AMDAL PLTU Kadere, Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina menegaskan perlu ada rapat khusus dengan semua pihak termasuk pihak perusahaan, yakni PT Graha Power Kaltim (GPK) selaku pengelola.
“PLTU kan dioperasikan GPK, jadi harus menjelaskan kenapa bisa permukiman warga tidak tercatat di peta. Pemerintah dan dinas terkait juga harus hadir,” timpalnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Kata dia, Kampung Loktunggul diduga dihilangkan dari AMDAL yang sudah disusun pada tahun 2015 lalu. AMDAL ini menjadi acuan keputusan kelayakan lingkungan hidup. Sementara dokumen adendumnya dikeluarkan pada 2019.
Sedangkan lanjutnya, permukiman itu sudah ada sejak tahun 1975 silam. Akan tetapi, permukiman tersebut sudah tidak tercatat dalam peta AMDAL pembangunan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Tentu kita bertanya-tanya, alasannya apa kenapa bisa dihilangkan,” tegasnya.
Selain itu, Kampung Loktunggul yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan ini masih dihuni warga setempat. Bahkan mempunyai sarana pendidikan, di mana anak-anak menempa ilmu.
“Harus ditelusuri, kenapa bisa hilang dari AMDAL. Sementara masih ada warga bermukim di lokasi itu,” ujarnya
Penulis: Ira












