KARAKTER.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
BW sapaan akrabnya ini bahkan menyebut Satpol PP “mandul”. Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah hanya digunakan untuk menertibkan baliho atau spanduk saja, tanpa adanya tindakan tegas.
“Anggarannya ratusan juta, tapi kerjanya cuma menurunkan baliho,” kritiknya saat interupsi di depan Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rapat Paripurna Ke-14 tentang penyampaian nota kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024, Senin (30/7/2024) malam.
Pun BW menegaskan kepada pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Satpol PP. Pasalnya THM di Bontang cukup marak, namun mereka tidak pernah mengambil langkah preventif untuk menindak tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras.
Lebih jauh ia bilang kepada reporter media ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini bak “macan ompong”.
“Sadarlah di luar sana banyak yang harus dikerjakan. Banyak THM yang harus ditertibkan, dia takut melakukan itu,” tegasnya.
Bakhtiar Wakkang pun menantang Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menertibkan minuman keras (miras) yang dijajakan kepada pengunjung.
“Saya tantang, kapan ajak Komisi II sidak. Ayok saya tunjukkan tempatnya, jangan cuma urus baliho saja,” cecarnya.
Penulis : Rae












