Lahan Warga Longsor Pasca Normalisasi Sungai di Kampung Masdarling, Abdul Malik Minta Pembangunan Turap

KARAKTER.co.id – Pasca dilakukannya normalisasi sungai di Kampung Masdarling RT 26, Bontang Barat, beberapa lahan milik warga mengalami longsor. Hal ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama saat hujan deras melanda, yang berpotensi memperparah situasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik, angkat bicara. Ia menekankan pentingnya pembangunan turap atau penahan dinding setelah proses normalisasi sungai dilakukan.

“Setelah normalisasi, perlu adanya pembangunan turap untuk mencegah longsor, terutama saat hujan deras,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk melindungi lahan warga dan menghindari kerugian yang lebih besar. Selain itu, kata dia pembangunan infrastruktur tidak boleh lepas dari Master Plan Banjir yang sudah dirancang oleh pemerintah.

Ia menekankan pentingnya penanggulangan banjir yang terencana dengan baik, sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mitigasi Banjir.

“Meskipun Raperda Mitigasi Banjir saat ini baru berada dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham, saya yakin bahwa perencanaannya sudah tepat. Namun, perlu ditinjau kembali dari sisi teknis maupun non-teknis, terutama terkait efek pengerukan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sebagai solusi, ia berharap agar kajian terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan rawan banjir, seperti Kampung Masdarling, dapat terus dilakukan secara mendalam. Ia juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang untuk mengambil tindakan preventif guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

“Kami berharap Dinas PUPRK segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi masalah ini, dan semoga situasinya bisa segera teratasi,” ucapnya.

Abdul Malik juga menegaskan, dalam Raperda Mitigasi Banjir yang sedang disusun, penanganan banjir harus mencakup pembangunan tebing atau penguatan tepi sungai.

“Penanganan banjir sudah harus mencakup pembangunan tebing. Kita dorong hal ini dalam Raperda Mitigasi Banjir agar ke depannya, masalah seperti yang terjadi di Kampung Masdarling ini tidak lagi terjadi,” tutup Malik.

Penulis : Rae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }