KARAKTER.co, BONTANG – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi hal penting bagi Komisi C DPRD Bontang.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry. Dia menejelaskan RTRW perlu ada perubahan.
“RTRW ini akan menjadi diskusi kami di Komisi C bulan Juni,” katanya saat ditemui, Kantor DPRD di Bontang Lestari, Selasa 27 Mei 2025.
Ditanyakan, apakah hal mendasar dalam perubahan RTRW nantinya. Ia menyebut selama lima tahun terakhir belum ada perubahan.
Selain itu kata dia, pembagunan di Bontang ini semakin pesat, namun juga tidak boleh juga mengunakan material pasir yang tindakannya ilegal.
“Memang di Bontang pasir langkah, tapi jangan juga cara ilegal. Makanya perlunya bahasa RTRW,” ungkapnya.
Sehingga dengan demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat perubahan RTRW.
Saat ditanyai terkait lokasi tambang yang direncanakan akan menjadi lega. Ia belum mengetahui pasti lantaran regulasi baru akan dibahas dalam rapat perubahan RTRW.
“Kita belum tau soal itu ya, tapi nanti dibahas dalam RTRW,” pungkasnya. (Adv)












