KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam, yang juga politisi Partai Golkar, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, Rustam menegaskan bahwa persetujuan ini disertai tiga catatan penting yang menjadi masukan untuk Pemerintah Kota Bontang.
Catatan pertama, Pemkot diminta segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara serius. “Jangan tunggu lama, ini menyangkut kredibilitas pengelolaan anggaran,” tegas Rustam.
Kedua, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat pada setiap kegiatan fisik yang dibiayai APBD. Pengawasan harus dilakukan oleh konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas secara profesional. “Tujuannya agar tidak ada kelebihan bayar atau kekurangan volume,” jelasnya.
Catatan ketiga, Rustam meminta agar semua rekomendasi BPK tidak hanya dicatat, tetapi direspons dengan langkah nyata yang terukur. Menurutnya, hal ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rustam berharap ketiga catatan tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang. “Dengan ridho Allah SWT, kami menyetujui Raperda ini menjadi Perda,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa APBD ke depan harus lebih fokus pada belanja yang berkualitas dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Kualitas belanja harus lebih baik, hasilnya dirasakan rakyat,” tutup Rustam.
Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, Fraksi Golkar optimistis pengelolaan APBD Bontang akan semakin transparan, efektif, dan pro-rakyat. (Adv)












