KARAKTER.CO.ID, Samarinda — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkapkan bahwa terdapat delapan wilayah di Kalimantan Timur yang tengah mengajukan status sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun dari keseluruhan usulan tersebut, sebagian besar dinilai masih menghadapi hambatan, khususnya dalam hal kelengkapan persyaratan administratif dan dukungan dari pemerintah daerah induk.
Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan DPD RI Kaltim di Samarinda. Ia menjelaskan, secara nasional terdapat 188 usulan pemekaran wilayah yang diterima DPD RI, dan delapan di antaranya berasal dari Kalimantan Timur.
“Yang sering kali menjadi penghambat bukan dukungan masyarakat, tapi kurangnya persetujuan dari kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota induk. Ini krusial untuk lolos dari moratorium,” ungkap Andi Sofyan Hasdam, Selasa (5/8/2025).
Berikut pemekaran delapan calon DOB yang berasal dari Kalimantan Timur:
1. Kutai Utara
Kutai Utara menjadi yang paling potensial karena telah mendapat restu dari kepala daerah dan DPRD Kutai Timur. Wilayah ini mencakup Muara Wahau, Busang, Batu Ampar, hingga Muara Ancalong.
2. Kutai Tengah
Daerah ini terdiri dari Kecamatan Kota Bangun, Kembang Janggut dan sekitarnya, namun masih menunggu kejelasan sikap dari Pemkab Kukar.
3. Paser Selatan
Diantaranya yakni Kecamatan Batu Sopang, Muara Kaman, Muara Samu, dan Batu Engau. Sejauh ini, telah menunjukkan perkembangan positif, sebab, mendapat dukungan dari Anggota DPD RI Sinta Rosma Yenti yang juga selaku istri dari Bupati Paser. Namun tetap masih menunggu persetujuan resmi.
4. Sangkulirang
Daerah yang diusulkan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, Kaliorang. Pemekaran ini dikabarkan mendapat lampu hijau dari kepala daerah, tetapi belum ada dokumen resmi yang masuk ke DPD RI.
5. Berau Pesisir Selatan
Daerah ini juga menguat sebagai calon pemekaran, tetapi Bupati Berau belum mengeluarkan pernyataan dukungan tertulis.
6. Samarinda Baru
Samarinda Baru mencakup Samarinda Sebrang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, dipastikan belum bisa melangkah lebih jauh karena Wali Kota Samarinda tidak memberikan persetujuan.
7. Benua Raya
Daerah yang memekarkan sebagian wilayah Kutai Barat, namun justru ditolak oleh Ketua DPRD setempat.
8. Kutai Pesisir
Kutai Pesisir yang mengincar wilayah pesisir Kukar, dinilai sulit diwujudkan karena menjadi pusat ekonomi strategis bagi kabupaten induknya.
Andi Sofyan Hasdam menegaskan bahwa kelengkapan dokumen, dukungan kepala daerah dan DPRD, serta kesiapan teknis seperti ketersediaan lima kecamatan, keberadaan calon ibu kota, dan potensi ekonomi menjadi bagian dari syarat mutlak pemekaran.
“Komite I DPD RI saat ini mendorong agar moratorium pemekaran dibuka kembali secara terbatas. Setidaknya dua DOB per provinsi bisa jadi solusi awal untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik di daerah yang geografisnya sulit dijangkau,” kata mantan Wali Kota Bontang itu.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kehati-hatian tetap menjadi pertimbangan utama. Berdasarkan evaluasi, lebih dari 70 persen DOB yang terbentuk selama dua dekade terakhir tidak mampu mandiri secara fiskal.
“Inilah alasan kenapa sekarang pemerintah pusat sangat selektif. Kami tidak ingin pemekaran hanya menghasilkan beban baru tanpa memperbaiki pelayanan,” pungkasnya. (Bey)












