KARAKTER.CO.ID, PPU – Seorang wanita dilaporkan nekat melompat ke laut dari atas Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Goropa saat kapal hendak bersandar di Dermaga Feri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (18/1/2026) siang. Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh awak kapal.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita, ketika KMP Goropa baru tiba dari Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Saat proses penurunan penumpang berlangsung, korban tiba-tiba berlari ke arah pintu darurat dan melompat ke perairan laut.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Saifuddin mengungkapkan, aksi nekat tersebut diduga kuat dipicu tekanan psikologis akibat ancaman dan pemerasan yang dialami korban melalui media sosial.
“Korban mengalami tekanan mental karena merasa terpojok oleh ancaman dan pemerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Kondisi itu membuat korban panik dan mengambil tindakan berbahaya,” ujar AKP Saifuddin, Senin (19/1).
Melihat kejadian itu, sejumlah anak buah kapal (ABK) dengan sigap langsung terjun ke laut untuk menolong korban. Berkat respons cepat tersebut, korban berhasil dievakuasi sebelum terbawa arus lebih jauh.
Usai diselamatkan, korban langsung dibawa ke Klinik Pelabuhan ASDP Penajam untuk mendapatkan penanganan medis awal. Berdasarkan keterangan kepolisian, kondisi fisik korban saat ini dilaporkan stabil.
“Korban masih dalam pengawasan Polsek Penajam dan mendapatkan pendampingan psikologis sambil menunggu pihak keluarga,” lanjut Saifuddin.
Sementara itu, terkait dugaan pemerasan, kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri pelaku kejahatan siber tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius terkait dampak kejahatan digital terhadap kesehatan mental. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah membagikan data pribadi atau konten sensitif, serta segera melapor apabila mengalami ancaman atau pemerasan.
“Jika mengalami tekanan, ancaman, atau pemerasan, jangan ragu melapor ke pihak berwajib atau menghubungi layanan darurat di Call Center 110,” pungkasnya. (Bey)












