Saeful Rizal Dorong Rumah Sakit Tingkatkan Kompetensi Layanan Jelang Kebijakan Baru Kemenkes

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, meminta seluruh rumah sakit di Kota Bontang mulai meningkatkan kompetensi layanan kesehatan sebagai persiapan menghadapi perubahan regulasi Kementerian Kesehatan yang akan diterapkan pada 2027.

Hal tersebut disampaikannya saat Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Islam Bontang, Selasa (19/5/2026).

Saeful menjelaskan, kebijakan baru pemerintah pusat akan mengubah sistem penilaian rumah sakit yang sebelumnya berbasis tipe menjadi berbasis kemampuan pelayanan. Menurutnya, perubahan itu harus direspons dengan peningkatan kualitas layanan, sumber daya manusia, dan fasilitas kesehatan.

“Yang akan dinilai nantinya bukan lagi label rumah sakitnya, tetapi sejauh mana layanan yang tersedia benar-benar mampu memenuhi kebutuhan pasien. Karena itu, persiapannya harus dilakukan sejak sekarang,” ujarnya.

Ia menilai proses penyesuaian tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, DPRD ingin memastikan setiap rumah sakit telah menyusun langkah strategis agar mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin melihat peta kesiapan masing-masing rumah sakit, mulai dari tenaga kesehatan, peralatan medis, hingga pengembangan layanan yang menjadi indikator penilaian,” katanya.

Meski demikian, Saeful memberikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan rumah sakit di Bontang. Ia berharap kualitas tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan agar masyarakat tetap memperoleh layanan yang optimal.

Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Sakit Islam Bontang, dr. Hari Prasetya, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan penyesuaian terhadap ketentuan baru dari Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, sistem baru membagi layanan rumah sakit ke dalam 24 kelompok kompetensi dengan jenjang penilaian mulai dari tingkat dasar hingga paripurna.

Ia memastikan perubahan regulasi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang optimal sembari melakukan pemenuhan standar secara bertahap.

“Dari hasil evaluasi awal, seluruh layanan yang kami miliki sudah memenuhi standar dasar. Selanjutnya kami akan terus meningkatkan kompetensi pada masing-masing kelompok layanan agar sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }