DPRD Beri Waktu Sepekan Sempurnakan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam. (Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – DPRD Kota Bontang menunda kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Tim penyusun diminta menyempurnakan materi rancangan sebelum pembahasan dilanjutkan pada agenda berikutnya.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam, mengatakan masih terdapat sejumlah poin yang perlu diperbaiki, terutama terkait pengaturan pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk Koperasi Merah Putih.

“Kalau ada materi baru yang dimasukkan ke dalam perda, seluruh landasan hukumnya harus tersusun dengan jelas. Jangan sampai nanti pelaksanaannya justru menimbulkan keraguan karena dasar aturannya belum lengkap,” ujarnya usai rapat pembahasan, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, ketentuan mengenai Koperasi Merah Putih belum dijelaskan secara utuh dalam naskah raperda, baik pada bagian konsideran maupun penjelasan. Padahal, regulasi tersebut harus memiliki pijakan hukum yang kuat agar mudah diterapkan.

“Karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah, setiap norma yang dimasukkan harus memiliki rujukan yang tegas sehingga tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut tim penyusun diberi waktu sekitar satu pekan untuk memperbaiki substansi raperda sebelum kembali dibahas bersama DPRD.

Ia menambahkan, penyempurnaan tersebut juga perlu mengatur secara rinci mekanisme pemanfaatan aset daerah, termasuk hak dan kewajiban pihak yang menggunakan aset pemerintah.

“Skema pemanfaatannya harus dijabarkan secara detail, mulai dari masa berlaku, mekanisme pembayaran, hingga ketentuan lain yang menjadi hak dan kewajiban para pihak. Dengan begitu, aset daerah tetap terlindungi dan kontribusinya terhadap PAD juga bisa dipastikan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }