KARAKTER.co.id, BONTANG – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Kota Bontang masih mengulas skema penerima insentif pendidikan. DPRD Bontang mengingatkan agar setiap usulan penambahan penerima dilakukan secara selektif dan disertai perhitungan kemampuan keuangan daerah.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan konsekuensi anggaran yang terlalu besar di masa mendatang. Menurutnya, setiap perluasan penerima insentif harus didukung kajian yang komprehensif.
“Yang terpenting bukan sekadar menambah daftar penerima, tetapi memastikan kemampuan APBD tetap terjaga. Kebijakan ini harus dihitung secara menyeluruh agar tidak menjadi beban baru bagi daerah,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan salah satu usulan yang muncul dalam pembahasan ialah pemberian insentif bagi tenaga penjaga malam di satuan pendidikan. Namun, ia menilai usulan tersebut perlu dianalisis lebih jauh karena kondisi setiap sekolah tidak sama.
Ia mencontohkan masih banyak lembaga PAUD yang beroperasi tanpa tenaga penjaga malam. Apabila aturan nantinya membuka peluang pemberian insentif bagi petugas keamanan, bukan tidak mungkin sejumlah lembaga akan menambah personel sehingga jumlah penerima insentif ikut meningkat.
“Harus dipikirkan efek jangka panjangnya. Jangan sampai regulasi justru mendorong penambahan tenaga hanya karena ada insentif yang disediakan pemerintah,” katanya.
Selain itu, Yusuf mengingatkan sebagian tenaga non-pendidik di sekolah swasta telah memperoleh penghasilan dari yayasan maupun dana operasional sekolah. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menetapkan skala prioritas agar insentif benar-benar diberikan kepada pihak yang paling membutuhkan.
Dalam pembahasan yang sama, DPRD juga menyoroti usulan pengurangan masa kerja minimal guru swasta sebagai syarat menerima insentif daerah dari dua tahun menjadi satu tahun. Yusuf menegaskan perubahan tersebut pada dasarnya memungkinkan dilakukan apabila kemampuan fiskal daerah mendukung.
“Kalau kapasitas anggarannya mencukupi, tentu bisa dipertimbangkan. Yang paling penting adalah kebijakan ini tetap tepat sasaran dan memberi manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (Adv)












