Heri Keswanto Dorong Pembentukan UPT Parkir untuk Perkuat Tata Kelola Retribusi

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong Pemerintah Kota Bontang segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir sebagai langkah memperkuat pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Heri, keberadaan unit khusus akan membuat pengelolaan parkir lebih terarah, mulai dari penataan petugas, pengawasan di lapangan, hingga evaluasi terhadap capaian pendapatan.

“Kalau sudah ada unit yang memang bertanggung jawab secara khusus, pengelolaannya akan lebih fokus. Pemerintah juga lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas parkir,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai penataan kelembagaan perlu menjadi prioritas mengingat potensi retribusi parkir di Bontang masih cukup besar. Dengan sistem yang lebih tertata, kebocoran pendapatan dapat ditekan dan pelayanan kepada masyarakat juga bisa ditingkatkan.

Selain pembentukan UPT, Heri menyebut pemerintah dapat mengevaluasi berbagai pola pengelolaan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga apabila dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu menjadi ukuran adalah hasilnya. Selama mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mekanismenya transparan, semua opsi layak dipertimbangkan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Bontang mengungkapkan realisasi retribusi parkir hingga Mei 2026 belum mencapai target. Salah satu penyebabnya ialah berkurangnya sembilan juru parkir binaan setelah adanya perubahan regulasi tenaga kontrak yang berdampak pada operasional di lapangan.

Kondisi tersebut, menurut Heri, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada penambahan target pendapatan.

“Potensi sektor parkir masih besar. Tinggal bagaimana sistemnya diperbaiki agar pendapatan yang masuk ke kas daerah bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }