DPRD Bontang Dukung Reward untuk Paskibraka Usai Tuntaskan Tugas

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (Tengah) bersama Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Depan) serta anggota Paskibraka dan jajaran Forkopimda usai pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Bontang, Senin (17/8/2026).

KARAKTER.co.id, BONTANG – Sebanyak 41 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bontang mendapat apresiasi setelah menuntaskan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dukungan terhadap rencana pemberian penghargaan atau reward bagi para Paskibraka datang dari DPRD Kota Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai reward tersebut layak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah dijalankan para anggota Paskibraka.

Menurut Andi Faizal, para anggota Paskibraka telah melalui rangkaian persiapan dan latihan sebelum menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan. Karena itu, penghargaan dinilai menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras mereka.

“DPRD tentunya mendukung karena ini sebagai salah satu bentuk reward dan apresiasi. Memang bukan baru kali ini, tetapi sudah menjadi tradisi setelah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengibar bendera,” ujarnya.

Ia mengatakan, bentuk penghargaan yang diberikan nantinya dapat disesuaikan dengan keinginan para anggota Paskibraka. Pemerintah daerah dan para anggota dapat membicarakan bentuk reward yang dianggap paling sesuai.

“Nanti kita serahkan kepada teman-teman Paskibra mau bagaimana, tinggal nanti disusunkan anggarannya,” katanya.

Andi Faizal menilai pemberian reward juga penting untuk memotivasi generasi muda agar terus berprestasi dan berkontribusi bagi daerah. Pengalaman selama menjadi Paskibraka diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk mengembangkan diri ke depan.

DPRD Bontang, lanjutnya, siap mendukung pembahasan anggaran apabila pemerintah daerah telah menyusun rencana pemberian reward tersebut.

“Kami siap mendukung pembahasan anggaran apabila rencana pemberian reward tersebut telah disusun oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }