RDP Bahas Unijaya, Alfin: Kampus Jangan Diam, Mahasiswa Butuh Kepastian

Anggota DPRD Kota Bontang, Alvin Ratusan Fikry.

KARAKTER.co.id, BONTANG – Komisi A dan C DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Topik yang dibahas adalah sanksi terhadap Universitas Trunajaya (Unijaya), Senin (16/6/2025).

Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menyebut, Pemkot Bontang sudah berupaya menyelesaikan masalah ini.

Koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Namun, akar masalah ada di internal kampus.

“Sampai hari ini pihak kampus tak pernah hadir saat dipanggil,” tegasnya.

Menurutnya, solusi harus segera ditemukan.

“Ini soal ratusan mahasiswa yang kehilangan hak pendidikannya,” katanya.

Salah satu opsi adalah pengambilalihan oleh pihak lain. Seperti disampaikan, ada peluang dikelola oleh Budha Jaya. Jika regulasi memungkinkan, opsi ini bisa jadi solusi.

Alfin juga menyoroti mahasiswa yang telah membayar biaya kuliah. Namun tidak mendapat layanan pendidikan sebagaimana mestinya.

Ia mengapresiasi perjuangan PP HMB membela hak mahasiswa. Alfin juga kecewa karena pihak yayasan tak menunjukkan itikad baik.

“Kalau kampus diam saja, masalah ini tak akan selesai,” ujarnya.

Ia mendesak Pemkot Bontang memanggil pihak kampus secara khusus.

“Ini hajat orang banyak, tak bisa diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Masalah utama, lanjut Alfin, adalah tata kelola kampus yang buruk. Hal itu yang menyebabkan LLDIKTI menutup semua aktivitas Unijaya.

Di akhir, Alfin menegaskan komitmen DPRD mencari solusi.
“Kami ingin mahasiswa kembali mendapatkan hak pendidikannya,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }