KARAKTER.CO.OD, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan menerbitkan surat edaran terkait larangan membawa ponsel bagi siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Wali Kota Bontang, Neni, menegaskan bahwa penggunaan ponsel di sekolah dinilai lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaatnya, terutama bagi siswa usia dini. Menurutnya, keberadaan gawai kerap menjadi sumber distraksi yang mengganggu konsentrasi belajar.
“Anak-anak tidak perlu bawa HP ke sekolah,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Selain mengganggu fokus, penggunaan ponsel juga dinilai berpotensi memicu tindakan tidak jujur, seperti kecurangan saat ujian maupun penyalahgunaan akses internet selama jam pelajaran berlangsung. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan disiplin.
Pemerintah kota juga meminta pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mengawasi serta menegakkan aturan tersebut secara konsisten. Guru dan tenaga pendidik diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya penggunaan teknologi secara bijak.
Ke depan, sekolah juga didorong untuk menyediakan alternatif metode pembelajaran yang lebih interaktif tanpa bergantung pada penggunaan ponsel pribadi siswa.
“Ini demi kualitas belajar anak-anak kita. Jadi pihak guru harus lebih aktif dalam perannya,” pungkas Neni.
Kebijakan ini rencananya akan mulai diterapkan dalam waktu dekat setelah surat edaran resmi diterbitkan. (Adv)












