KARAKTER.co.id, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan sosialisasi sekaligus pelayanan jemput bola untuk memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan karena hingga saat ini proses aktivasi IKD masih belum dapat dilakukan secara mandiri oleh warga.
Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Thamrin, mengatakan masyarakat tetap harus datang langsung dan melakukan verifikasi bersama petugas untuk mengaktifkan IKD pada perangkat telepon seluler mereka.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam mempercepat transformasi identitas kependudukan berbasis digital di daerah.
“Untuk aktivasi IKD, masyarakat masih harus datang langsung ke Dukcapil agar dapat diverifikasi oleh petugas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Karena itu, Disdukcapil memilih melakukan pendekatan jemput bola dengan mendatangi berbagai titik layanan yang dekat dengan masyarakat. Selain membantu proses aktivasi, petugas juga memberikan edukasi terkait manfaat IKD, mulai dari kemudahan akses dokumen kependudukan hingga efisiensi pelayanan administrasi melalui ponsel.
Disdukcapil berharap pemerintah pusat ke depan dapat menerbitkan regulasi yang mewajibkan penggunaan IKD dalam berbagai layanan publik, seperti perbankan, kepolisian, hingga layanan kesehatan.
Menurut Thamrin, jika penggunaan IKD sudah menjadi syarat dalam pelayanan publik, maka minat masyarakat untuk melakukan aktivasi diperkirakan akan meningkat signifikan.
“Kalau nantinya diwajibkan dalam berbagai layanan, tentu masyarakat akan lebih terdorong untuk segera mengaktifkan IKD karena memang dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv)












