KARAKTER.co.id, BONTANG – Target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen pada 2026 dinilai masih sulit tercapai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menyebut, hingga kini belum ada daerah yang mampu memenuhi target tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan rendahnya capaian aktivasi IKD dipengaruhi belum adanya aturan yang mewajibkan masyarakat menggunakan identitas digital tersebut dalam pelayanan administrasi.
“IKD ini masih program baru dan terus disosialisasikan. Sampai sekarang belum ada daerah yang bisa mencapai 30 persen,” kata Thamrin, Rabu (6/5/2026).
Menurut dia, masyarakat saat ini masih lebih bergantung pada KTP elektronik fisik karena digunakan hampir di seluruh layanan publik. Sementara IKD belum menjadi syarat utama dalam pengurusan administrasi sehingga minat masyarakat untuk melakukan aktivasi masih rendah.
Kondisi tersebut membuat Disdukcapil harus lebih aktif melakukan jemput bola untuk meningkatkan jumlah pengguna IKD. Sosialisasi dan layanan aktivasi dilakukan langsung ke sekolah, kelurahan, hingga sejumlah instansi pemerintahan.
“Kalau nanti sudah diwajibkan, masyarakat pasti datang sendiri untuk aktivasi. Karena belum wajib, kami yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IKD merupakan program digitalisasi data kependudukan yang dikembangkan pemerintah pusat sebagai alternatif penggunaan KTP fisik. Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat menyimpan dokumen kependudukan secara digital di telepon genggam.
Meski begitu, penerapan IKD di daerah masih menghadapi sejumlah kendala. Selain rendahnya kesadaran masyarakat, belum semua warga memahami cara penggunaan aplikasi maupun proses aktivasinya.
Karena itu, Disdukcapil Bontang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan IKD dapat meningkat secara bertahap. Pemerintah daerah juga menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penerapan IKD dalam layanan administrasi secara lebih luas. (Adv)












