KARAKTER.co.id, BONTANG – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bontang masih tergolong rendah. Hingga saat ini, tingkat aktivasi IKD baru mencapai sekitar 5 persen dari total wajib KTP yang ada.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan rendahnya angka aktivasi IKD salah satunya dipengaruhi maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan layanan digital kependudukan.
Menurut dia, banyak masyarakat yang merasa khawatir setelah mendengar berbagai informasi terkait penyalahgunaan data pribadi. Akibatnya, sebagian warga menjadi enggan mengaktifkan IKD meskipun layanan tersebut dirancang untuk mempermudah akses administrasi kependudukan.
“Begitu mendengar IKD, masyarakat langsung takut datanya dibobol. Itu yang membuat sebagian warga menjadi was-was,” ujar Thamrin, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Bontang, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Pelaku penipuan umumnya menggunakan modus meminta data pribadi masyarakat atau mengirimkan tautan palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Modus yang digunakan berupa permintaan data pribadi hingga pengiriman tautan palsu,” katanya.
Meski demikian, Disdukcapil Bontang tetap optimistis angka aktivasi IKD dapat terus meningkat. Berbagai upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat serta keamanan penggunaan IKD.
Selain itu, Disdukcapil juga mengandalkan program jemput bola ke berbagai instansi, sekolah, hingga lingkungan masyarakat guna mempermudah proses aktivasi. (Adv)












