KARAKTER.co.id, BONTANG – Jumlah penduduk Kota Bontang terus mengalami pertumbuhan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, total penduduk Kota Bontang tercatat mencapai 194.606 jiwa. Data tersebut menjadi acuan terbaru dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Muhammad Thamrin, mengungkapkan bahwa dari total penduduk tersebut, sebanyak 100.538 jiwa merupakan laki-laki dan 94.068 jiwa perempuan. Sementara itu, jumlah kepala keluarga (KK) di Kota Bontang mencapai 64.867 KK.
Menurut Thamrin, Kecamatan Bontang Utara masih menjadi wilayah dengan konsentrasi penduduk terbesar dibandingkan dua kecamatan lainnya di Kota Bontang. Jumlah penduduk di kecamatan tersebut tercatat sebanyak 90.472 jiwa.
Ia menjelaskan, tingginya jumlah penduduk di Bontang Utara tidak terlepas dari perkembangan kawasan permukiman serta aktivitas ekonomi yang terpusat di wilayah tersebut. Kondisi itu menjadikan Bontang Utara sebagai daerah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
“Bontang Utara memang masih menjadi pusat konsentrasi penduduk karena aktivitas ekonomi dan permukiman cukup padat,” ujarnya, Rabu (1/6/2026).
Di wilayah Bontang Utara, Kelurahan Lok Tuan tercatat sebagai kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni mencapai 24.783 jiwa. Posisi berikutnya ditempati Kelurahan Api-Api dengan jumlah penduduk 18.529 jiwa, disusul Kelurahan Gunung Elai yang memiliki 16.008 jiwa.
Sementara itu, Kecamatan Bontang Selatan memiliki jumlah penduduk sebanyak 71.808 jiwa. Adapun Kecamatan Bontang Barat menjadi wilayah dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kota Bontang, yakni sebanyak 32.326 jiwa.
Thamrin menegaskan bahwa data kependudukan yang diperbarui secara berkala memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pembaruan data administrasi kependudukan apabila terdapat perubahan status, seperti perpindahan penduduk, kelahiran, kematian, maupun perubahan data lainnya. Dengan demikian, validitas data kependudukan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi perencanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pembaruan data secara berkala sangat penting agar administrasi kependudukan masyarakat tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (Adv)












